BI Ancam Black List Toko yang Gesek Dua Kali Kartu Kredit

Reporter

Rabu, 6 September 2017 13:31 WIB

Karyawan melakukan proses pencetakan kartu kredit di Plaza Mandiri, Jakarta, 4 Januari 2016. Bank Indonesia memperkirakan pengguna kartu kredit di Indonesia pada tahun 2016 mencapai 16 juta pengguna. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melarang penggesekan ganda kartu debit ataupun kredit melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). BI akan bertindak tegas terhadap merchant atau toko yang menggesek kartu kredit atau debit dua kali.

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan pihaknya tidak akan segan-segan memberikan daftar hitam bagi mereka yang masih melanggar. “Tentu sanksinya adalah bisa diblack list atau dicabut dari kewenangan untuk menjalankan pembayaran melalui electronic data capture (EDC),” kata Agus, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu 6 September 2017.

BI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada acquiring bank yaitu bank yang bekerja sama dengan toko ataupun merchant. BI juga membuka laporan pengaduan dari masyarakat apabila penggesekan kartu ganda tersebut terjadi.

Acquiring bank adalah bank atau lembaga yang bekerjasama dengan pedagang. Bank tersebut dapat memproses data alat pembayaran menggunakan kartu yang diterbitkan oleh pihak lain. BI menyatakan, acquiring bank wajib memastikan pedagang untuk tidak melakukan penggesekan kartu kredit secara ganda. Acquiring bank diimbau menghentikan kerja sama dengan pedagang yang masih melakukan praktik penggesekan ganda.

Menurut Agus, pelarangan penggesekan itu bertujuan melindungi informasi pribadi pemegang kartu kredit. “Penggesekan ganda bisa mengambil profil dan informasi terkait dengan pemegang kartu. Seharusnya untuk bisa mengetahui informasi tersebut harus minta izin dahulu dengan pemegang kartunya,” kata Agus.

Jika publik mengetahui atau mengalami praktik penggesekan ganda, dapat melaporkannya langsung ke BI melalui nomor telepon 131. Publik dianjurkan menyebutkan nama pedagang dan nama bank pengelola yang informasinya dapat dilihat di stiker mesin EDC.

Pengaturan mengenai penggesekan ganda kartu debit dan kredit ini telah tercantum dalam Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Meskipun peraturan tersebut telah dikeluarkan setahun yang lalu, Agus mengaku sudah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat melalui media ataupun perbankan. Terkait dimunculkan kembali isu penggesekan kartu ganda ini, Agus mengaku bersyukur karena akan membantu mencegah hal tersebut terjadi.

“Tetapi yang mau saya sampaikan jangan tunda lagi. Jangan perkenankan hal itu dilakukan,” kata bekas Menteri Keuangan Era Kabinet Indonesia Bersatu II itu.

ALFAN HILMI

Berita terkait

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

17 jam lalu

Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

1 hari lalu

Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

10 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

11 hari lalu

Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

11 hari lalu

Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

15 hari lalu

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

16 hari lalu

Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

Tak sedkit orang yang bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran. Simak daftar lokasi penukaran uang di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

18 hari lalu

Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

Animo masyarakat terhadap penukaran uang baru melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

18 hari lalu

Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

19 hari lalu

Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

Istora Senayan, salah satu titik penukaran uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) dari 28-31 Maret 2024 turut diserbu masyarakat.

Baca Selengkapnya